PALEMBANG - Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Selatan. Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, menetapkan Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas PGRI Palembang, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lubuk Linggau sebagai perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi bagi guru non-pendidikan agama dalam jabatan tahun 2007 dan 2008.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Mendiknas Nomor 57/0/2007, tanggal 13 Juli 2007. Sebelumnya, aturan sertifikasi ini tidak jelas. Ketentuan awal, untuk wilayah Sumatera hanya Universitas Negeri Medan satu-satunya tempat penyelenggara sertifikasi.
Tobari SE MSi, biro umum & humas Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sumsel mengatakan, ada 20 wilayah yang akan melakukan sertifikasi di Unsri, Universitas PGRI, dan STKIP PGRI. Yakni, seluruh kabupaten/kota se-Sumsel dan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (lihat tabel).
“Selain di kita (Sumsel), ada di 31 perguruan tinggi lain di Indonesia yang juga melayani sertifikasi. Khusus bagi guru agama atau bidang studi agama dalam jabatan, IAIN Raden Fatah tidak kebagian,” kata Tobari, yang pada 25-27 Juli lalu mengikuti pemantapan hubungan kehumasan pusat dan daerah di Cisarua, Bogor yang salah satu materinya membahas masalah sertifikasi guru.
Ia menjelaskan, sertifikasi guru jika mengacu pada peraturan Mendiknas dapat diikuti oleh guru dalam jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV). Sistemnya melalui uji kompetensi dalam bentuk portofolio.
Masih kata Tobari, portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman professional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan. Kemudian, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Ada lagi, penilaian dari atasan dan pengawas, potensi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial. Terakhir, penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. “Nah, mereka yang lulus penilaian portofoliolah yang akan mendapat sertifikat pedidikan.”
Bagaimana dengan yang tidak lulus? Kata Tobari, mereka diberi kesempatan untuk mengulang ujian materi pendidikan dan pelatihan yang belum lulus.
Tobari menambahkan, pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2007, meliputi dua kelompok sasaran. Meliputi, kuota 2006 sebanyak 20 ribu se-Indonesia dan 2007 ada 170.450 guru. “Khusus Sumsel kuota 2006 sebanyak 220 guru. Mereka ini sudah berhak mendapatkan tunjangan profesi per bulan sebesar satu bulan gaji terhitung 1 Oktober 2007. Sedangkan untuk kuota 2007 mereka baru mendapatkan tunjangan per 1 Januari 2008.”
Mengapa tidak seluruh perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumsel dilibatkan dalam sertifikasi? Menurut Tobari, itu kewenangan pusat. Salah satu kriteria perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ditunjuk ialah rutin memberikan laporan ke Dikti Pusat. “Saya kira seluruh perguruan tinggi negeri dan PTS di Sumsel mengajukan usul untuk bisa melakukan sertifikasi. Hanya saja, tidak lolos di tingkat pusat. Ya, barangkali laporan mereka tidak rutin,” pungkasnya. (24/tambah)
Forumer™ is Voted #1 Free Forum Hosting provider
Build your own community today with the largest message board hosting company.